Redonominasi Uang Rupiah di Tahun 2014 |
Sanering adalah pemotongan nilai mata uang. Sanering sama saja memotong daya beli masyarakat karena tingginya tingkat inflasi yang terjadi di suatu negara.
Dari sisi tujuannya pun berbeda. Redenominasi bertujuan agar mata uang lebih efisien dalam transaksi dan pencatatan administrasi. Sementara sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar karena inflasi yang sangat tinggi.
Pemerintah dan Bank Indonesia sudah menyusun tahapan-tahapan dalam proses redenominasi. Butuh waktu lama untuk bisa menerapkan ini. Di beberapa negara berhasil, tapi ada pula yang gagal menerapkan ini.
Redenominasi yang akan dilakukan Indonesia nanti tidak dikarenakan hiperinflasi, namun semata-mata untuk menyederhanakan saja.
dan rencana nya redoniminasi akan mulai di sosialisasikan pada tahun 2014 dan akan mulai di terapkan pada tahun 2018, semoga dengan adanya redonominasi ini dapat membuat ekonomi indonesia menjadi lebih baik :D
setuju usulan itu
BalasHapus